Dukung Langkah Polisi, Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS perkuat Campaign #Cari_aman dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Astra Motor Kaltim 2 bersama Ikatan Motor Honda Samarinda (IMHS), turut ambil bagian dalam kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2024 yang digelar Polresta Samarinda, Sabtu (02/03/2024).

Diawali dengan mengikuti kegiatan apel, yang digelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan, di halaman parkir Polresta Samarinda.

Rangkaian kegiatan ini, merupakan implmenetasi dari Operasi Keselamatan 2024, yang akan dilakukan selama 14 hari kedepan hingga tanggal 17 Maret mendatang.

Gelarab pasukan OKM 2024 ini, dibarengi dengan pencanangan aksi keselamatan jalan. Di kesempatan itu juga dihadiri Forkopimda Kota Samarinda, Komunitas Motor serta instansi/stakeholder terkait.

Kegiatan dibuka langsung, Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si.

Dalam kesempatan ini, Edy Priyono Selaku ketua Ikatan Motor Honda Samarinda Mengatakan bahwa, Kami telah mengikuti dan melaksanakan campaign #cari_aman, dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024.

“Dengan memasang sepanduk himbauan, yang berisikan Pencegahan terhadap gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

“Dan, Kami mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 ini, sebagai upaya Kami perwakilan komunitas, untuk mengedukasi masyarakat,” ucapnya.

“Dan, khususnya sesama komunitas motor guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Fajrin Nur Huda Selaku Safety Riding dan Community Development menambahkan bahwa, keikutsertaan Main Dealer Astra Motor Kaltim 2 bersama IMHS, dalam rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam, sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Terlaksananya kegiatan ini, menjadi wujud nyata sinergitas bersama bagi negeri, antara Main Dealer Astra Motor Kaltim 2, IMHS, Polresta Samarinda dan seluruh pihak terkait dalam rangka mendukung kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Untuk selalu #cari_aman, menggunakan Helm dan jaket saat berkendara sepeda motor,” jelasnya.

Di lain pihak, Iptu I Gusti Ketut Arya Putra selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Samarinda mengucapkan rasa terima kasih, telah ikut peduli keselamatan masyarakat di kota Samarinda.

“Dukungan semua pihak, sangat dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan,” imbuhnya.

“Dan, demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang lebih baik, Kami mengimbau masyarakat, saat berkendara untuk tertib berlalu lintas,” tuturnya.

Berikut ini, daftar 11 pelanggaran yang menjadi target, selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 :

1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil, yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot, tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
(Adv/Ai)

Bagikan: