DPRD Dukung Pengurangan Jam Belajar Selama Ramadan

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, dirinya sangat mendukung terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan untuk mengurangi jam belajar selama bulan suci Ramadan 1445 H.

“Terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Karena mayoritas para pelajarnya terkhusus untuk kelas bawah baru belajar mengenal puasa Ramadan. Terkiat kebijakan juga untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) saya rasa bagus saja. Sebab godaan selama menjalani puasa tidak mudah apalagi bagi para murid jenjang SD dan SMP,” katanya, via seluler, Senin (11/3/2024)

Erat kaitannya selama Ramadan mengenai jam masuk dan pulang sekolah juga harus ada kebijakan. Kenapa begitu, sebab saat sahur kebiasaan anak anak setelah Sholat Subuh lanjut tidur, kalau masuknya seperti jam sekolah hari biasa pasti akan berat bagi mereka. Juga dalam hal pulangan sekolah, hendaknya di percepat.

“Dan hendaknya untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) hindari yang harus latihan fisik, Kami minta fullkan hanya untuk penyampaian materi saja. Sementara untuk pendidikan keagamaan yang biasanya dikemas dalam bentuk pesantren kilat (peskil) digelar dengan lebih ceria agar para pelajar yang mengikuti tidak mengantuk,” imbuh Dewan asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Lanjut Sri Kumalasari, karena itu dirinya turut menghimbau agar seluruh sekolah dapat menjalankan kebijakan Dinas Pendidikan  selama bulan Ramadan dengan sebaik-baiknya. Mari bersama menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa siswi baik tingkat SD< SMP juga SMA dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. (Adv/Nht)

Bagikan: