TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Porsi anggaran untuk sektor Pendidikan di Kabupaten Berau yakni 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun telah terealisasi. Namun hingga saat ini keluhan terkait sarana dan prasarana (sapras) juga tenaga guru khususnya sekolah di perkampungan terus terdengar.
“Mengacu akan hal itu, ditambah APBD kita setiap tahun kian meningkat otomatis anggaran untuk dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal juga tinggi. Oleh sebab itu saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memberikan perhatian khusus terhadap sekolah sekolah di kampung pedalaman,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Falentinus Keo Meo.
Masih menurutnya, sejauh ini tidak bisa dipungkiri terkait jumlah tenaga guru di perkampungan masih kekurangan, seharusnya hal itu disolusikan melalui anggaran 20 persen tersebut. Apalagi saat inikan perkembangan Informasi Teknologi (IT) sangat pesat, jika SDM tenaga pendidik baik dari Kepala Sekolah, tenaga guru, tenaga admin sekolah tidak mengimbangi perkembangan itu, dipastikan anak didiknya juga tidak akan update dengan kemajuan teknolgi sekarang ini.
“Jadi harapan kami agar kualitas pendidikan di daerah Berau ini bisa lebih maksimal dan lebih maju, harus gencar tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan kemajuan dunia pendidikan ditengah kemajuan teknologi sekarang ini. Terutama para pengajar di sekolah di kampung pedalaman memerlukan suport anggaran lebih agar kualitas pendidikan di perkampungan turut maju sebagaimana di perkotaan,” ujar beliau.
Dirinya juga menyayangkan selain masalah tenaga guru, masih banyak sekolah-sekolah di perkampungan khusunya pedalaman setiap ada reses masih mengusulkan terkait pembangunan fisik. Dengan demikian berarti, besarnya porsi untuk pendidikan masih belum merata, kedepan hal ini harus jadi atensi bersama agar usulan dapat perhatikan dan direalisasikan.
“Jadi sangat diharapkan melalui APBD TA 2024 hingga selajutnya, seluruh anggaran 20 persen hanya khusus untuk dunia pendidikan. Sebab itulah yang sesuai koridor sebagaimana ketentuan lebih tinggi yang berlaku. Hal itulah kenapa amanat UU mengharuskan anggaran Pendidikan itu wajib mencapai 20 persen dari nilai APBD setiap tahunnya,” pungkas Dewan asal Partai Demokrat tersebut. (Adv/Nht/Day).