DPRD Jadwalkan Pembahasan Apbd 2025

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan mulai melaksanakan pembahsan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024.

Penjadwal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat di Badan Musyawarah (Banmus). Di mana proses penyusunan APBD berada di masa sidang II tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan penjadwalan tersebut untuk mempermudah proses pembahasan APBD. Karena masa kerja anggota DPRD yang sekarang akan berakhir di bulan Agustus mendatang. Otomatis ada potensi keterlambatan APBD jika tidak dipercepat proses pembahasannya.

“Kita jadwalkan di masa sidang II. Itu sudah berdasarkan regulasi kesepakatan anggaran kita tidak boleh melewati bulan September. Kalau lewat jadinya terlambat,” ujarnya, Rabu (01/05).

Untuk prosesnya, lanjut Budiono, pihak DPRD bakal segera membuat jadwal rapat pembahasan. Terutama penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Termasuk APBD perubahan tahun 2024. Karena dikhawatirkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD yang baru belum terbentuk. Sementara yang memimpin pembahasan harus Ketua DPRD definitif.

“Ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi keterlambatan. Kan AKD itu menyusul pelantikan anggota DPRD. Setelah itu baru ada rapat paripurnanya,” tuturnya lagi.

Menurut Budiono, DPRD juga sudah menjadwalkan pelantikan wakil rakyat periode 2024-2029. Yakni pada Agustus mendatang. Dalam rapat Banmus telah menyepakati kegiatan agenda DPRD Balikpapan selama Masa Sidang II. Dimana Banmus sudah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

“Pelantikan kita jadwalkan di minggu terakhir di bulan Agustus 2024 mendatang,” tambahnya. (*/Pr)

Loading

Bagikan: