Setelah Hasil Reses Diterima, Siap Diperjuangkan Dan Dikomunikasikan ke Pemkab Berau

Foto suasana saat Penyerahan hasil reses perdana seluruh anggota DPRD Berau ke Unsur Pimpinan DPRD

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau masa persidangan I Tahun Anggaran (TA) 2024 telah tuntas. Dimana hasil reses tersebut telah diserahkan ke Unsur Pimpinan Dewan Bumi Batiwakkal yang dikemas melalui rapat paripurna, bertempat diruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin lalu (29/4/2024).

Menurut Ketua DPRD Kota Sanggam, Madri Pani saat ditanyakan seputar kegiatan itu mengatakan, benar bahwa hasil reses perdana seluruh Anggota DPRD Berau telah diterima. Berarti masuk ketahap berikutnya yakni untuk merangkum aspirasi, karena masa reses I telah berakhir, supaya hasil hasil reses tersebut bisa cepat dirangkum sebagai bentuk tanggung jawab Dewan dalam menyikapi berbagai aspirasi ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Jadi dari hasil reses ini juga, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan Pemerintah daerah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD. Makanya setelah hasil reses dirangkum segera akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau guna di komunikasikan untuk kami perjuangkan,” ungkap Dewan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Melalui reses ini tambah beliau, peran Wakil Rakyat berfungsi. Selaku pengawas dan sebagai penyerap aspirasi dari masyarakat guna disampaikan ke Pemerintah daerah. Karena disadari atau tidak anggota DPRD adalah merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan. Mudah mudahan apa yang berhasil kita jaring bersama yang merupakan kebutuhan masyarakat bisa segera terealisasi,” ujar Petinggi di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: