TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) online berbasis zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) termasuk di Kabupaten Berau, ternyata tidak berlangsung mulus namun terjadi beberapa masalah sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong baru baru ini.
“Oleh sebab itu masalah zonasi ini merupakan salah satu dari sektor pendidikan di rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana Dewan berharap, terkait dengan zonanisasi pendidikan baik di jenjang SD maupun SMP di Berau sebaiknya Dinas Pendidikan berani melakukan langkah-langkah untuk membuat kajian atas kebijakan zonanisasi tersebut. Melalui kajian ulang tersebut disesuai dengan kondisi masyarakat Bumi Batiwakkal,” ungkapnya.
Jika dipandang perlu tambah beliau, dan persoalan ini dianggap sangat penting maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa meminta bantuan atau kerjasama dengan tim pakar untuk membantu membuat kajian terkait dengan kebijakan zonanisasi.
“Akan hal tersebut DPRD sangat memberikan dukungan, sehingga terkait dengan sumber data demografi kependudukan Bumi Batiwakkal jelas sumber data mana yang mau di pakai antara data Dinas Pendidikan atau data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau data Badan Pusat Statistik (BPS). Karena ketika datanya tidak jelas akan berdampak pada kebijakan di bidang pendidikan,” ujar Wakil Rakyat asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. (Adv/Nht)