
BPPDRD dan Kejari Bekerjasama, Guna Mengurangi Tunggakan Pajak
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) kota Balikpapan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Balikpapan, guna mengurangi tunggakan pajak. Hal ini dianggap sangat efektif. “Kini kerjasama antara BPPDRD bersama Kejari Balikpapan dalam melakukan penagihan pajak bagi wajib pajak sudah berjalan efektif,” kata Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, belum lama ini. Idham menjelaskan, sudah ada beberapa wajib pajak yang telah melakukan pembayaran dan pelunasan pajak. Namun, ada juga wajib pajak yang mengajukan pembayaran dengan cara dicicil. “Memang dengan kerjasama ini membuat penagihan tunggakan pajak bagi wajib pajak lebih efektif. Sehingga wajib