30 Peserta Pelau Industri Kecil Mendapatkan Pelatihan Penerapan Sertifikasi Produk dan Sistim mutu Hazard Analysis and Critical Control Poin HACCP

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sebanyak 30 peserta pelaku industri kecil yang berasal dari sentra IKM dan diluar sentra IKM di Kota Balikpapan mengikuti Pelatihan Penerapan Sertifikasi Produk dan sistim mutu Hazard Analysis and Critical Control Point HACCP bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) serta industri kecil. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri STP Food Standard Conusltant Indonesia Dede Saputr, SPi,MSi dan Anastasia Fitriani Maharani, STP, yang menjadi naras umber dalam kegiatan Pelatihan Penerapan Sertifikasi Produk dan sistim mutu Hazard Analysis and Critical Control Point HACCP bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) serta industri kecil ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Balroom hotel Novotel, belum lama ini.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruresandy Setia Kusuma mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan melalui program pendanaan dari alokasi khusus non fisik Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024.

“Acara ini merupakan langkah strategis dalam rangka peningkatan sertifikasi HACCP produk yang dihasilkan IKM di Kota Balikpapan,” tegasnya.

Lanjut Heruresandy, adapun kegiatan ini bertujuan, guna meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, mengurangi resiko kontaminasi dan kerugian akibat produk yang tidak aman, serta memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku, baik ditingkat nasional dan internasional.

“Melalui sosialisasi ini, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses sertifikasi HACCP. Dimana pengetahuan ini, tidak hanya bermanfaat bagi pelaku industry, tetapi juga penting bagi kota semua sebagai pemangku kepentingan dalam memajukan sektor IKM di Kota Balikpapan,” tegasnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan pelatihan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 6-8 Mei 2024 lalu. Persyaratan Dokumen untuk Sertifikasi HACCP.Sebelum mengajukan sertifikasi HACCP, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang meliputi, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Panduan Mutu yang telah divalidasi, Rekaman Audit Internal.

Prosedur Mendapatkan Sertifikasi HACCP, untuk memperoleh sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point, berikut adalah prosedur yang akan Anda lewati.(*/pr)

Loading

Bagikan: