Pemkab Kubar Genjot Efektivitas dan Efisiensi Pelaporan Keuangan Melalui SPIP

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus berupaya memperbaiki pola pengelolaan keuangan, agar bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengelolaan (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024.

Hal ini dilakukan melalui dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui pembinaan penyelenggaraan SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah) dan penyampaian hasil pengawasan BPKP di lingkungan Pemkab Kubar pada tahun 2024.

Tujuannya tidak lain agar laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bisa meningkat, Opini WTP pun dapat dipertahakan. Melalui kegiatan pembinaan penyelenggaraan SPIP dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat belum lama ini.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati H Edyanto Arkan itu menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Dr Felix Joni Darjoko.

Hal itu diterangkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo kepada wartawan, Kamis (12/9/2024). Dirinya menjelaskan, SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi.

“Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, yang dihadiri sebagai peserta kegiatan ini, para kepala parangkat daerah, camat hingga pejabat yang membidangi di lingkungan Pemkab Kubar,” terangnya.

Pria akrab disapa Belly ini menambahkan, bahwa hal itu berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,” tukasnya. (Adv-diskominfo/kbr)

Penulis : Fajar

Editor   : Alfian

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: