Terpilih Kembali Jadi Ketua DPRD Kubar, Ridwai Ajak Eksekutif dan Legislatif Bekerjasama

Caption: Suasana pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kubar periode 2024-2029

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Sebanyak tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), resmi dilantik hari ini tadi, Selasa 22 Oktober 2024. Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kubar, Henu Sista Aditya, melaui agenda rapat paripurna istimewa I masa sidang III DPRD Kubar tahun 2024 di gedung istimewa DPRD Kubar di Sendawar.

Ketiga unsur pimpinan definitif DPRD Kubar ini, dilantik berdasarkan surat pengangkatan tiga unsur pimpinan dewan didasari SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/47.P.POD.II/2024 tentang peresmian pimpinan DPRD kabupaten Kutai Barat masa jabatan 2024-2029.

Adapun ketiga unsur pimpinan dewan yang diambil sumpah jabatan pada pukul 10.30 WITA saing tadi, yakni Ridwai dari Fraksi PDI Perjuangan, yang sebelum menjabat sebagai ketua sementara DPRD Kubar. Kemudian Agustinus dari Fraksi Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kubar, sementara Sape M dari Fraksi Gerindra mendapat posisi jabatan sebagai wakil ketua II DPRD Kubar.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Bupati Kubar FX Yapan, forkopimda setempat, serta sejumlah pejabat teras setkab kubar dan perwakilan perusahaan, baik BUMN, BUMD dan swasta, serta para tokoh masyarakat diwilayah ini dan tamu undangan yang turut hadir  menyaksikan momen liman tahunan bagi wakil rakyat di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.

Usai kegiatan itu, Ketua DPRD Kubar Ridwai, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat memang bukan merupakan hal yang mudah, namun DPRD dituntut untuk bisa berperan sebagai jembatan segala aspirasi masyarakat diwilayah ini.

Untuk itu Ridwai mengajak seluruh anggota dewan, pemerintah dan masyarakat agar selalu bekerjasama yang dilandasi rasa tanggung jawab, dengan mengedepankan musyawarah tanpa mengedepankan kepentingan kelompok dan golongan. “Mari kita bekerjasama, karena kubar memiliki masyarakat heterogen, berbudaya, bermoral dan berkualitas . Hal ini menjadi modal dasar kita melanjutkan program pemerintah kedepannya agar lebih baik lagi,” kata Ridwai.

Politisi PDI Perjuang dua periode menjadi Ketua DPRD Kubar ini mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk kemajuan daerah. Hal ini tidak menghalangi komitmen wakil rakyat untuk terus memajukan pembangunan. Untuk itu dirinya mengajak semua pihak bekerjasama dalam semangat musyawarah tanpa mementingkan urusan kelompok atau partai.

“Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus berupaya memberikan motivasi dalam mengembangkan tanggungjawab kita, untuk mengajak kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban serta kepedulian memelihara, serta menjaga peran secara aktif, dalam menunjang terlaksananya pembangunan, demi terjaganya stabilitas politik dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilukada 2024,” ajak Ridwai.

Ridwai yang terpilih kedua kalinya sebagai Ketua DPRD Kubar ini mengatakan, setiap program pembangunan daerah yang berorientasi pada otonomi daerah, harus dilaksanakan dalam nuansa dialogis, keterbukaan dan kebersamaan. Demikian diharapkan pemikiran yang semakin dinamis dan aspirasi, agar bisa berkembang akan selalu mendapat tempat asal dilakukan secara konstitusional.

“Mari kita bekerjasama dengan pemerintah  untuk menyelaraskan program ke masyarakatan agar lebih baik lagi. Sehingga timbul rasa kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan daerah yang semakin tinggi dan dapat dirasakan masyarakat kita yang berada di 16 Kecamatan se-Kutai Barat,” ungkapnya.

DPRD dan pemerintah lanjut Ridwai, tidak boleh saling membawahi satu sama lain. Eksekutif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah merupakan badan yang bertanggung jawab langsung pada implementasi dan formulasi kebijakan. “Sedangkan legislatif adalah badan yang mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” tegasnya. (Adv-disominfo/kbr)

Penulis : Fajar

Editor  : Alfian

Pubslisher : Rina

Loading

Bagikan: