BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Aktivitas di Kantor DPRD Kota Balikpapan terlihat sepi pada Selasa, 22 Oktober 2024. Hanya terlihat dua anggota dewan, Radja dan Ari Sanda yang tampak. Kondisi ini di duga disebabkan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang berakibat pada terhentinya sebagian besar kegiatan legislatif di Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD terkendala oleh tiga fraksi yang belum menyerahkan nama perwakilan mereka. “AKD belum terbentuk karena ada tiga fraksi yang belum memberikan nama, yaitu Fraksi PDI, Gerindra, dan PKB,” ujarnya.
Keterlambatan ini menyebabkan gangguan pada fungsi dan tugas DPRD, termasuk penerimaan dan penanganan aduan masyarakat. “Jika AKD terbentuk, kami bisa segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat,” tambah Alwi.
Sejauh ini, ketiga fraksi tersebut belum memberikan alasan yang jelas mengenai penundaan penyetoran nama-nama perwakilannya. Kondisi ini tentu menimbulkan keprihatinan, terutama karena pembentukan AKD merupakan langkah penting untuk memastikan jalannya fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.
Alwi berharap agar fraksi-fraksi terkait segera menyelesaikan masalah ini sehingga fungsi DPRD dapat kembali normal. Masyarakat juga mulai mempertanyakan kinerja DPRD yang terhambat akibat belum adanya AKD. Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan ada perkembangan positif dari tiga fraksi yang terlibat.
Pembentukan AKD memiliki peran strategis dalam menjalankan tugas dewan, baik itu pengawasan, penganggaran, hingga legislasi. Tanpa AKD, kinerja DPRD secara keseluruhan akan terganggu, sehingga hal ini berdampak langsung pada masyarakat yang berharap pada peran aktif legislatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.(*/Pr)