BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menghadapi tantangan besar dalam penataan dan pembangunan ulang Pasar Pandan Sari. Meskipun pasar ini diharapkan menjadi ikon kota yang lebih tertib, rapi, dan bersih, upaya tersebut terganggu oleh pedagang-pedagang nakal yang kembali berjualan di luar pagar pasar. Hal ini menyebabkan kerugian bagi para pedagang resmi yang sudah mematuhi aturan berjualan di dalam pasar, karena berkurangnya jumlah pelanggan yang datang.
Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan edukasi kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang ditentukan. Namun, upaya tersebut tampaknya belum cukup untuk membuat kondisi pasar menjadi lebih tertib dan nyaman bagi para pengunjung.
Taufik Qul Rahman, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan masalah ini. Dalam keterangannya kepada wartawan, Taufik mengatakan bahwa DPRD Balikpapan telah menganggarkan dana dan mengawasi proses pembangunan kembali pasar ini dengan maksimal. “Kami di Dewan telah berusaha dan berjuang agar Pasar Pandan Sari, yang merupakan ikon Kota Balikpapan, bisa berbenah lebih baik,” ujarnya.
Taufik juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu lebih serius menangani masalah ini dan mempertanyakan mengapa proyek tersebut masih berjalan lambat. “Apa yang dilakukan pemerintah? Ini menjadi tanda tanya. Silakan tanyakan ke Wali Kota, dinas terkait, atau Ketua DPRD. Kenapa pengerjaannya lambat?” ujarnya.
Sebagai pasar tertua di Balikpapan, Pasar Pandan Sari diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan tertib untuk bertransaksi. Taufik berharap permasalahan ini segera terselesaikan dan tidak terus berulang setiap tahunnya. “Saya berharap masalah ini cepat selesai. Kami sudah menyetujui anggaran pembangunan pasar,” katanya.
Masalah ini menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Balikpapan untuk bekerja lebih baik dalam membangun Pasar Pandan Sari yang lebih teratur dan sesuai harapan masyarakat.(*/pr)