TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Suriansyah mengatakan, dirinya bersama rekan dewan lainnya berkomitmen mengawal ketat penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran (TA) 2024 agar tidak lagi terjadi Sisa lebih Penggunaan anggaran (SiLPA) seperti tahun sebelumnya.
“Jadi pengawasan kami minta, difokuskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengelola dana terbesar, yakni Rp 46,9 miliar pada 2023. Penggunaan dana ini akan kami pantau secara intensif, karena tidak semua OPD menerima anggaran ini. Hanya beberapa OPD saja yang menjadi pengelola utama, termasuk DPUPR,” ungkap Suriansyah saat ditemui awak media, Jumat (01/11/2024).
Dalam hal DBH-DR, DPRD berharap agar DPUPR dan OPD lain yang menerima anggaran tersebut mampu mengelola secara maksimal demi program-program pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Suriansyah juga mengingatkan bahwa setiap rupiah harus digunakan dengan perencanaan matang dan menyasar kebutuhan masyarakat.
“Setiap program harus memastikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat. Ini penting agar dana yang sudah ada tidak berakhir menjadi SiLPA, yang justru merugikan karena bisa mengurangi kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran,” tambahnya.
Melalui kesempatan ini juga beliau mengimbau agar seluruh OPD memperhatikan kualitas pelaksanaan program sehingga tidak hanya tepat sasaran tetapi juga optimal dalam pemanfaatannya. “Mari kita maksimalkan potensi anggaran ini untuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Berau,” tutup Suriansyah mengakhiri. (Adv/Nht/Day)