Foto salah satu Perumahan di Berau yang berupaya melakukan perubahan ke konsep ramah lingkungan dan Foto Sumadi
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pembangunan kluster perumahan di dalam kota semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya penduduk yang bekerja di sektor industri dan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Berau. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sumadi menekankan perlunya pengawasan ketat dari Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) terkait agar setiap proyek perumahan mengusung konsep ramah lingkungan.
“Merealisasikan hal tersebut, maka pengembang harus memprioritaskan aspek kelestarian lingkungan. Dimana pengawasan lebih intensif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) perlu dilakukan, demi memastikan perumahan baru di kecamatan sekitar Ibu Kota seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, hingga Gunung Tabur harus mematuhi standar ramah lingkungan,” kata beliau.
Selain itu tambah Dewan yang dipercayakan Partainya untuk menduduki posisi Wakil Ketua II Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal itu juga mendorong, agar Pemerintah daerah memudahkan perizinan bagi pengembang dan memberikan dukungan bagi warga, terutama pasangan muda, dalam kepemilikan rumah. “Saya berharap Pemerintah daerah dapat memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan syarat administrasi yang sederhana dan menawarkan pilihan DP 0 persen bagi keluarga dengan penghasilan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pungkasnya
Lanjut Sumadi saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini, optimistis kolaborasi antara Pemerintah daerah dan pengembang akan menciptakan kawasan hunian yang tidak hanya nyaman dan terjangkau, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Berau. “Kalau konsep tersebut terwujud pasti membuat lingkungan perumahan khususnya dan wilayah Berau umumnya pasti terdongkrak turut asri, bersih dan nyaman,” papar Sumadi sekaligus menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Day)