Dewan Menggelar FGD Kajian Tentang Akademik Penyertaan Modal Bankaltimra

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah pimpin langsung pelaksanaan Forum Group Discusssion (FGD) yang berlangsung di hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Adapun FGD ini tentang kajian akademik penyertaan modal Bankaltimtara, termasuk bentuk corporate social responsibility (CSR) dari bank pemerintah daerah tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, berdasarkan peraturan gubernur, penyertaan modal dasar untuk Bankaltimtara sebesar Rp 10 triliun. Terbagi Pemprov Kaltim sebesar 40 persen dan 60 persen dari kabupaten/kota se-Kaltim. Dan selama ini pengelolaannya cukup baik.

“Pemkot Balikpapan tercatat memberikan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar atau 1,9 persen saja. Ini artinya masih banyak penyertaan modal yang belum disampaikan kepada Bankaltimtara,“ tegasnya. Rabu (6/11/2024).

Fauzi mengaku, untuk kondisi ini terjadi karena memang, katanya, APBD Kota Balikpapan banyak digunakan untuk keperluan yang lainnya jadi penyertaan modalnya juga harus menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“Tidak ada keharusan bahwa 60 persen itu harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Fauzi menambahkan, dari jumlah tersebut Pemkot Balikpapan sebesar Rp 6 miliar setiap tahun dari Bankaltimtara.

Disisi lain, katanya, pihaknya mempertanyakan tentang keterbukaan CSR yang sudah diberikan oleh Bankaltimtara. Seperti mobil ambulance dan bus pariwisata. Sebenarnya harapannya CSR tersebut, harus bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Saat masyarakat ada tertimpa bencana atau kegiatan bisa dengan mudah untuk mengajukan CSR, ini yang penting,” katanya.

Fauzi mengaku, belajar dari pengalaman selama ini, permohonan CSR tidak diterima karena persyaratan yang terlalu sulit. “Poinnya agar masyarakat bisa mengajukan CSR dengan persyaratan yang mudah. Tidak perlu besar tapi yang penting ada perhatian dari Bankaltimtara,” ujarnya. (*/pr)

Loading

Bagikan: