BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih memastikan telah melakukan pemeriksaan ke seluruh outlet yang menjual anggur shine muscat. Adapun pemeriksaaan itu meliputi pengambilan sampel dan pengujian menggunakan rapid test kit pertisida.
“Dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengambil lima merek sebagai sampel yang berasal dari beberapa lokasi. Dan hasil pengujian, anggur tersebut dinyatakan negatif residu pestisida,” kata Sri Wahyuningsih, belum lama ini.
Sri Wahyunigsih biasa di sapa Yuyun, untuk tim keamanan Pangan Asal Sumber Tanaman (PAST) DP3 Balikpapan sudah melakukan kunjungan di lapangan. Serta melakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif. “Hasil pengujian telah dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui tautan yang disediakan,” tegasnya.
Adapun pemeriksaan dilakukan sesuai imbauan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim. Melalui surat nomor 500.1.4.3/1054/DPTPH-V. DPTPH Kaltim meminta dinas pangan atau unit kerja yang menangani keamanan pangan di kabupaten/kota se-Kaltim untuk melakukan pengawasan dan pendataan peredaran anggur shine muscat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar menambahkan, pihaknya juga mengawasi peredaran anggur shine muscat tersebut. Terlebih memang peredaran anggur jenis ini berasal dari luar negeri. “Artinya bukan hasil tanaman lokal. Maka Disdag saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Terutama untuk pengawasan peredaran buah impor ini,” katanya.
Hal senada diungkakpan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Balikpapan, Gerson Pararak. Menurutnya, BPOM hanya menangani pangan olahan saja. Sehingga untuk pengawasan untuk buah-buahan segar berada di luar domain pihaknya. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan pengawasan Obat dan Makanan. Pihak BPOM hanya mengawasi produk obat dan makanan olahan yang dikemas untuk diperdagangkan.
“Jadi untuk isu yang berkembang saat ini, BPOM RI telah berkordinasi dengan Badan Pangan Nasional yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi buah anggur shine muscat tersebut,” tutupnya. (*/pr)