Pengawasan Ketat Diskop UKM Kukar untuk Ciptakan Koperasi Sehat dan Transparan

TENGGARONG,Swarakaltim.com – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskop UKM Kukar) memperkenalkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap koperasi di daerah ini. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan prinsip transparansi dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa pengawasan mencakup verifikasi dokumen dan penilaian langsung terhadap kinerja koperasi.

Thaufiq menekankan bahwa salah satu indikator utama dalam mengukur kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“RAT merupakan sarana transparansi yang penting untuk memastikan akuntabilitas koperasi kepada anggotanya,” katanya.

“Kenaikan aset atau omzet bukanlah satu-satunya indikator koperasi yang sehat, jika tidak ada RAT yang dilakukan secara rutin,” ujar Thaufiq.

Diskop UKM Kukar memberikan perhatian khusus kepada koperasi yang tidak melaksanakan RAT sesuai ketentuan.

Koperasi yang terbukti tidak tertib administrasi akan diberi peringatan dan pembinaan untuk memperbaiki sistem internal mereka. Jika koperasi terus melanggar kewajiban administratif dan tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut, maka koperasi tersebut akan diusulkan untuk dibubarkan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Diskop UKM Kukar berharap koperasi di Kukar dapat berkembang dengan lebih baik, memberikan manfaat sosial bagi anggotanya, dan mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan.(adv-kumk kukar/191)

Loading

Bagikan: