SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kaltim harus memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau bahkan tidak membayarkan THR merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi.
“Pemerintah telah menetapkan bahwa THR harus dibayarkan maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujar Andi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, idealnya semua perusahaan sudah menyelesaikan pembayaran THR jauh sebelum hari raya. Jika terdapat kendala, setidaknya THR tidak boleh dibayarkan terlalu dekat dengan lebaran, apalagi sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Yang terpenting, jangan sampai setelah lebaran atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali,” tegas legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda.
Andi menyoroti bahwa THR bukan sekadar kewajiban formal, tetapi juga hak mendasar bagi pekerja, terutama mereka yang bergantung pada penghasilan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan kondisi ekonomi yang kian menantang, pencairan THR tepat waktu menjadi sangat krusial agar pekerja dapat merayakan lebaran dengan layak.
Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembayaran THR. Ia menilai perlu ada posko pengaduan yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban mereka.
“Disnakertrans sebagai mitra Komisi IV harus aktif mengawasi dan memfasilitasi pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan,” jelasnya.
DPRD Kaltim, kata Andi, akan terus mengawal isu ini agar hak pekerja benar-benar terpenuhi. Jika ditemukan perusahaan yang melanggar aturan, pihaknya siap mendorong pemerintah daerah untuk menindak tegas.
“Pembayaran THR bukan hanya tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri,” pungkasnya.(Dhv)