SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan menegaskan kesiapan pelaksanaan program kesehatan gratis Gratispol yang resmi diluncurkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada 21 April 2025. Program ini memungkinkan seluruh warga ber-KTP Kaltim mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis, melalui skema integrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Jaya Mualimin, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, mekanisme program ini telah disusun dengan sederhana. Warga Kaltim yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu mengaktifkan ulang keanggotaan, kecuali jika kartunya sudah tidak aktif.
“Bagi yang sudah pernah terdaftar di BPJS, bisa langsung ke fasilitas kesehatan. Kalau kartunya mati, tinggal aktifkan kembali di tempat layanan yang disediakan,” jelas Jaya.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS sama sekali, Dinas Kesehatan Kaltim membuka jalur pendaftaran langsung. Warga cukup membawa KTP Kaltim dan mendaftar melalui fasilitas yang sudah disiapkan oleh Dinkes.
“Yang belum punya BPJS silahkan langsung daftar ke dinas. Tidak ada kuota terbatas, asal warga Kaltim,” tegasnya.
Jaya juga menjelaskan bahwa sistem layanan akan tetap mengikuti prosedur berjenjang. Untuk konsultasi umum tetap dilakukan melalui puskesmas, sementara rumah sakit menerima pasien berdasarkan rujukan, kecuali dalam kondisi darurat seperti kecelakaan.
Program ini disebut sebagai bentuk gotong royong pembiayaan kesehatan. Skema pendanaan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan ditanggung penuh oleh program Gratispol.
“Ini sistem gotong royong. Kalau ada kekurangan dana, pemerintah provinsi melalui Gratispol yang akan menyelesaikan,” tambah Jaya.
Terkait tunggakan iuran BPJS sebelumnya, Jaya menyebutkan bahwa hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab pribadi peserta. Namun, warga tetap bisa mendaftar ke program Gratispol dan memperoleh manfaatnya selama bersedia pindah ke kelas 3, sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
“Kalau kelas 1 dan 2 dianggap mampu, jadi tetap mandiri. Tapi kalau mau pindah ke kelas 3 untuk ikut Gratispol, silakan daftar ulang. Ini akan ditanggung setahun dan diperpanjang selama program berjalan,” tutupnya.
Dengan sistem yang inklusif dan prosedur yang mudah, Pemprov Kaltim berharap tak ada lagi warga Kaltim yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya atau administrasi kepesertaan BPJS.(Dhv)