H. La Ode Nasir Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim No 02/2022 dan Perda No.5/2019, Puluhan Peserta Hadir

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com
Sekitar 92 peserta dari bebagai profesi mengikuti kegiatan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) No: 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Perda No: 5 Tahun 2019 disampaikan H.La Ode Nasir, SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi I Fraksi PKS di dampingi Imam mursalim, S. Pd praktisi pendidikan, drg. La Ode Fikri Hanifa dan Hj. Iim Rahman anggota DPRD Kota Balikpapan di Jalan DR. Sutomo No.164, Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim Jumat,(2/5/’25).

Sosialisasi penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini berlandaskan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan UU nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Hal ini pada dasar nya sangat penting dan berkaitan dalam pembentukan keluarga secara umum.

H.Ibnu Suroso selaku pembawa acara
mengawali kegiatan tersebut, di dampingi moderator hobby pantun Mega Fariany Ferry.
Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian berdoa sebagai rasa syukur pada Tuhan YME atas kebesarannya.

H. La Ode Nasir politisi PKS dalam sambutannya dan penyampaian materi soal ketahanan keluarga lebih banyak saling mengingatkan dan menghimbau dalam kebaikan. Perda 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga telah menggambarkan apa itu kualitas Keluarga, Harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Perda nomor 2 tahun 2022 menggambarkan Pemerintah Provinsi Kaltim hadir sebagai rumah keluarga memberikan penyangga untuk kesejahteraan, keamanan dan ketahanan keluarga,” ujar H. La Ode Nasir pelaku usaha besar yang sukses di Kaltim dan menambah sosialisasi ini merupakan sarana pembekalan, pembinaan, pelatihan bagi masyarakat juga untuk terwujudnya ketahanan keluarga Indonesia.

Dalam sosialisasi ini La Ode Nasir mengajak para perempuan kaum Ibu untuk peduli terhadap lingkungan dan keluarga. Peran ibu menjadi sangat penting karena setiap hari para Ibu tidak terlepas dari yang namanya memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga.

Selanjutnya Imam Mursalim selaku praktisi pendidikan yang sudah puluhan tahun sebagai pengajar dan guru ngaji, dalam penyampaian pada sosialisasi ketahanan keluarga ini, lebih banyak menggambar pola mengajar, berinteraksi menjaga komunikasi dengan siswa menjadi anak yang Soleh -Soleha berakhlak sebagai pembekalan pada orang tua agar dapat menata pribadi anak dalam menjaga ketahanan di keluarga.

Pada kegiatan sosialisasi ini, juga menghadirkan sosok drg. La Ode Fikri Hanifa selaku Nara sumber ke dua. Ia adalah dokter muda putra Balikpapan yang smart. Putra dari pasangan H. La Ode Nasir,SE dan Hj. Iim Rahman yang sudah meraih prestasi dokter gigi ahli dibidang nya.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri lebih banyak berbagi cerita bagaimana diri nya menata perjalanan sekolah nya hingga sukses dengan pola kedisplinan serta meletakkan komunikasi dengan keluarga besar secara inten untuk saling percaya menguatkan agar Keharmonisan serta ketahanan keluarga terjaga.

“Produk Perda no 2 tahun 2022 dan tujuan Perda Kaltim no 5/2019 yang di telah di hasil DPRD Provinsi Kaltim dan Pemerintah Provinsi setempat sangat bagus menjadi salah satu penyangga ketahanan keluarga di Kaltim.

Harapan nya dengan sosialisasi Perda Kaltim ini dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang lebih baik,” Kata Fitri ketika di hubungi media ini dan menambah kehadiran nya di sosialisasi sebagai sinergi berbagi pengalaman dan pengetahuan serta sama-sama belajar dalam berbuat kebaikan.

Kegiatan sosialisasi diakhir dengan tanya jawab dan diberikan apresiasi bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari Nara sumber dengan benar. (Sis)

www.swarakaltim.com @2024