Belum Ada Jalur Alternatif Menuju Pesisir Pasca Putus, Guna Antisipasi Pemkab Berau Diminta Siapkan Solusi

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Akibat cuaca penghujan beberapa minggu terakhir mengakibatkan badan jalan menuju lima kecamatan di pesisir yakni Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Biduk biduk terputus. Kebetulan lagi ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi, berarti yang harus menangani sepenuhnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga harus menyiapkan jalur alternatif untukantisipasi jika terjadi bencana lagi yang menyebabkan jalan posor satu satunya tersebut putus lagi.

Menanggapi hal tersebut sebagai Wakil Rakyat dan juga dari daerah pemilihan (dapil) yang mencakup Kecamatan Tabalar, Sakirman mengatakan, karena tidak ada jalur alternatif menuju pesisir pasca putus, solusinya untuk langkah cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau turut andil dalam penanganan sementara. Tujuannya, supaya badan jalan tersebut bisa segera difungsikan kembali, untuk kelancaran perputaran perekonomian masyarakat dan utama apabila ada pasien rujukan dari Pesisir ke Kota Tanjung Redeb.

“Kami tahu bahwa jalan tersebut kewenangan Provinsi, namun kalau menunggu pasti perlu waktu dan tahapannya pasti cukup panjang. Makanya, supaya akses tersebut tidak kelamaan lumpuh, harapan kami Pemerintah daerah yang lakukan penanganan cepat. Tentunya dengan terlebih dahulu mengkomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, karena situasi saat ini sifatnya mendesak,” ungkap Dewan asal Partai Keadilan Sejahtea (PKS) itu.

Lanjut beliau, tidak ada solusi lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi longsor tersebut sehingga berdampak ke badan jalan menuju Pesisir sampai putus. Sangat disadari untuk penanganan akses itu setidaknya harus ditimbun atau dipasangkan gorong-gorong agar bisa dilewati. Menempuh rute ini kalau mengharapkan penangan dilakukan sesuai kewenangan di khawatirkan memakan waktu lama. Karena itu, perbaikan secara cepat menjadi satu-satunya alternatif yang harus dilakukan, dan hal tersebut Pemkab Berau yang diharapkan ambil peranan.

“Selain berupaya lakukan penanganan cepat, Pemerintah Daerah secara pro aktif kami minta untuk berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Kaltim. Agar secepatnya penanganan untuk jangka panjang segera direalisasikan, demi kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” ujar Sakirman sekaligus mengakhiri perbincangan Via Seluler. (Adv/Nht)

www.swarakaltim.com @2024