Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim Capai 1.334, Balikpapan Paling Terdampak

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat sebanyak 1.334 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 361 kasus.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan lonjakan kasus ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Dari total tersebut, 391 merupakan kasus baru. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penularan rabies,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Sebagai respons, pemerintah telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada para korban untuk mencegah infeksi. Bagi kasus berisiko tinggi, juga diberikan Serum Anti Rabies (SAR).

“Sampai saat ini, tujuh pasien menerima SAR. Ribuan lainnya cukup ditangani dengan VAR. Penanganan medis yang cepat dan tepat adalah kunci mencegah kematian,” jelas Jaya.

Meskipun angka gigitan tinggi, hanya satu hewan yang dinyatakan positif rabies. Tak ada laporan kematian akibat rabies sejauh ini.

Sebaran kasus GHPR diikuti oleh Samarinda (225 kasus), Kutai Barat (164), dan Kutai Timur (152). Jaya menekankan pentingnya penanganan ekstra di kawasan padat penduduk dan hewan peliharaan.

Hewan penular rabies terbanyak adalah anjing (705 kasus), diikuti kucing (588), monyet (28), dan hewan liar lainnya (9 kasus).

Sebagai tindakan awal, masyarakat diimbau untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan disinfektan sebelum ke fasilitas kesehatan.

Pemprov Kaltim juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk vaksinasi hewan peliharaan dan liar di daerah rawan rabies. Selain itu, fasilitas pelayanan rabies di puskesmas dan rumah sakit terus ditingkatkan.

“Vaksinasi rutin untuk hewan peliharaan sangat penting. Upaya kolaboratif ini diharapkan bisa menekan risiko penularan rabies,” tutup Jaya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024