SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025 dengan total 27 anggota, terdiri dari unsur Pemkot, kepolisian, kejaksaan, serta pejabat pengawas internal pemerintah. Tim diketuai langsung oleh Inspektur Daerah Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota, Senin (2/6/2025), menyebut tim ini dibentuk sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan kecurangan pada pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya.
“Ini bentuk kepatuhan dan komitmen kami agar SPMB di Samarinda terbebas dari praktik melanggar aturan,” tegas Andi.
Tim ini bertugas menerima, menindaklanjuti, dan mengawasi aduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan khusus yang telah dibuka, yakni WhatsApp (+62 852-4646-3799), website [inspektoratsamarindakota.go.id](http://inspektoratsamarindakota.go.id), media sosial (Facebook & Instagram: Inspektorat Samarinda), serta posko pengaduan di Gedung Inspektorat, Jalan Dahlia No.9.
Andi Harun menekankan bahwa laporan yang masuk harus disertai bukti dan hanya diperuntukkan untuk pengawasan SPMB.
“Kami tidak akan menoleransi laporan palsu atau hoaks. Aduan harus disertai bukti agar tidak menjadi fitnah,” ujarnya.
Tim juga akan mengawasi penerapan kuota jalur masuk SPMB sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Untuk SD: domisili minimal 70 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara untuk SMP: domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.
Pemkot menegaskan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran. Baik ASN maupun non-ASN yang terbukti melanggar akan langsung diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Ini bentuk keseriusan kami membenahi sistem pendidikan. Bukan sekadar jargon politik, tapi komitmen nyata,” pungkas Andi Harun.(Adv-Kominfo Samarinda )