SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menuntaskan stabilisasi lereng di area terowongan Jalan Kakap–Jalan Sultan Alimuddin, menyusul insiden longsor yang terjadi pada 12 Mei 2025 lalu. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi longsor susulan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kan tidak ada yang bisa memperkirakan kalau ditunda terjadi longsor,” ujar Andi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa proyek stabilisasi sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2025. Namun, karena adanya kebutuhan prioritas lain, pelaksanaannya ditunda dan baru akan direalisasikan melalui APBD Perubahan.
Pemerintah pun bergerak cepat setelah longsor terjadi, dengan melibatkan Dinas PUPR Samarinda dan pihak penyelenggara jasa, serta menggandeng Laboratorium ITB untuk meneliti penyebab longsoran.
Hasil kajian menunjukkan bahwa longsor disebabkan oleh endapan talus, yakni kumpulan pecahan batuan akibat pelapukan dan gravitasi.
“Kalau ini (longsoran) cepat dibersihkan di bawah, maka yang di atas akan bisa mudah bergerak lagi. Itu betul-betul pertimbangannya secara teknik geologi,” sambungnya.
Andi menyebutkan anggaran sebesar Rp39–41 miliar telah disiapkan untuk pelaksanaan fisik proyek ini. Sejumlah metode stabilisasi akan digunakan, seperti rock bolting, shotcrete, retaining wall, serta pengaturan drainase untuk mencegah penumpukan air.
“Dan terakhir akan dilakukan revegetasi atau penanaman kembali. Itu metode-metode teknis yang akan kita rancang ke depan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh perencanaan mengacu pada prinsip “salut populis supremasi lex exto” — melindungi keselamatan warga sebagai hukum tertinggi.
Setelah semua kesiapan teknis terpenuhi, Pemkot akan mengajukan izin commissioning ke Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Semua kita persiapkan dengan matang, semua siap, semua Insha Allah aman. Baru kita mohon izin ke KKJTJ,” tegas Andi Harun.
Commissioning sendiri merupakan proses verifikasi akhir untuk memastikan semua sistem dan struktur berjalan sesuai spesifikasi. Untuk itu, Andi mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa pengerjaan terowongan ditangani secara profesional.
“Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR tiap saat melakukan kajian dan pemantauan, serta berupaya untuk menyelesaikan ini (terowongan) sesuai dengan perencanaan yang kita tetapkan,” pungkasnya.(DHV)