Sinergi Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita IKN Hadiri Rapat Koordinasi Bersama BPN dan IPPAT

 

Ibu Kota Nusantara, Swarakaltim.com — Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digencarkan. Pada Rabu (30/7), telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pelayanan Pertanahan antara Kantor Pertanahan IKN, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta perwakilan dari berbagai unit Otorita IKN. Pertemuan ini berlangsung di wilayah Delineasi IKN dan menjadi forum strategis untuk merumuskan solusi bersama dalam menghadapi dinamika pertanahan di ibu kota baru.

Hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Pertanahan IKN Heru Maulana bersama Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Mohamad Taufik Hidayat, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, Ketua IPPAT Kalimantan Timur beserta jajaran, serta jajaran dari Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Perencanaan dan Pertanahan, dan Direktur Pertanahan Otorita IKN. Kolaborasi multipihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

Fokus utama pembahasan meliputi tata kelola ruang dan pertanahan, percepatan pendaftaran hak atas tanah, serta tantangan administratif dan hukum yang dihadapi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lapangan. Dalam diskusi yang berlangsung secara terbuka, para peserta menyampaikan berbagai masukan dan inisiatif untuk mendukung perbaikan sistem layanan pertanahan, termasuk penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pertanahan di IKN.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, hadir langsung dan memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Otorita IKN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan IPPAT untuk mendukung kepastian hukum dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah. “Pelayanan pertanahan bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan fondasi dalam pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan. IKN harus menjadi contoh tata kelola pertanahan yang transparan dan dapat dipercaya,” ujar Basuki. Ia juga menekankan bahwa reformasi sistem pertanahan harus dilakukan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya di IKN.

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan. Rapat koordinasi akan menjadi agenda rutin yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, mengakselerasi legalitas tanah, serta mendorong iklim investasi yang sehat di wilayah IKN. Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, pelayanan pertanahan di Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi model nasional dalam mewujudkan tata ruang yang adil, tertib, dan berdaya saing tinggi.

Loading

Bagikan:

www.swarakaltim.com @2024