Kantah Kutai Kartanegara Hadiri Rakor Sertipikasi BMN Bersama DJKN Kaltimtara

 

Samarinda, Swarakaltim.com — Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DJKN Samarinda pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil BPN serta kantor pertanahan se-Kalimantan Timur.

Pertemuan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam percepatan sertipikasi aset negara, khususnya BMN. Selain menjadi sarana penyamaan persepsi, rapat koordinasi ini juga difokuskan pada penyusunan strategi percepatan dan pembahasan kendala teknis yang selama ini menjadi hambatan di lapangan. Dengan terbangunnya kolaborasi yang solid, diharapkan proses sertipikasi di tahun anggaran berjalan dapat terlaksana secara lebih efektif dan terarah.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menegaskan bahwa sertipikasi BMN merupakan bagian krusial dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan aset negara. Kepastian tersebut tidak hanya penting bagi tata kelola aset pemerintah, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya peningkatan kualitas layanan publik dan tata pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan harapan agar kegiatan koordinatif seperti ini dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya kerja sama lintas sektor yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi yang baik antara DJKN, BPN, dan seluruh jajaran pelaksana di daerah diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan kekayaan negara yang semakin transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

www.swarakaltim.com @2024