Skandal Dugaan Jatah Jabatan di Pemprov DKI: 20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan Pimpinan DPRD dan Sekda

JAKARTA, Swarakaltim.com – Upaya reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tercoreng oleh dugaan praktik jatah jabatan dalam pelantikan pejabat eselon II.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) lalu melantik 59 pejabat eselon II di Balai Agung, Balai Kota, berdasarkan serangkaian surat rekomendasi dan keputusan resmi dari BKN, KASN, Kementerian Dalam Negeri, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 Tahun 2025.

Secara normatif, proses ini diatur untuk memastikan jabatan strategis diisi pejabat berintegritas, berkompeten, dan mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik.

Namun, menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat indikasi kuat bahwa 20 dari 59 pejabat yang dilantik merupakan “orang titipan” dari salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan berinisial (IM) dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta (MM).

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kedeputian Gubernur DKI Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi berinisial (SW) mengungkapkan kepada wartawan, Senin (11/8/2025), bahwa manuver ini dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur.

“Sekitar 20 orang pejabat itu adalah kader PDIP yang diloloskan oleh IM bekerja sama dengan Sekda MM. Gubernur sama sekali tidak mengetahui adanya permainan di balik proses ini,” ujar SW.

SW menyebut, gerakan IM dikendalikan oleh kekasihnya berinisial (DDY), dengan bantuan tangan kanan yang berperan sebagai operator, (HMT)

Peran mereka tidak berhenti di pengisian jabatan. IM menurut SW, kerap memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, hingga kontraktor ke ruang kerjanya untuk “mengatur proyek-proyek strategis”.

Dalam praktiknya, HMT sering didampingi staf Gubernur berinisial (UDN) dan (WSN). Mereka dikabarkan kerap keluar-masuk ruang kerja IM maupun Sekda MM, yang disebut menjadi titik koordinasi.

Lebih mengejutkan, SW menuding IM mendapatkan dukungan dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang.

Dukungan ini, klaim SW, digunakan untuk menekan Sekda MM, kepala dinas, dan direksi BUMD agar tunduk pada arahan mereka.

“Dengan ‘backup’ dari pimpinan KPK, IM semakin leluasa memanggil pejabat dan kontraktor, bahkan memaksa mereka menuruti semua kemauannya,” kata SW.

SW memperingatkan Gubernur Pramono Anung agar lebih waspada menjelang pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Ia meyakini kelompok ini, sudah menyiapkan langkah untuk kembali menempatkan orang-orangnya di posisi strategis, seperti Camat, Lurah, dan Kepala Dinas teknis.

“Mereka sudah pasang kuda-kuda. Kalau Gubernur tidak hati-hati, skenario ini akan terulang,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta berinisial IM dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini.

Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebut, termasuk DDY, HMT, UDN, dan WSN.

Dugaan ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan ASN, tetapi juga berpotensi menjerat para pihak dalam pelanggaran hukum serius, termasuk penyalahgunaan kewenangan dan kolusi pengadaan proyek. (*)

Editor : Alfian

Loading

Bagikan:

www.swarakaltim.com @2024