Tenggarong, Swarakaltim.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik pada Rabu (20/8). Kegiatan peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kukar, Heru Maulana, dan diikuti oleh jajaran internal serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Acara digelar secara daring melalui platform Zoom dan turut diikuti oleh tiga Kantor Pertanahan lainnya di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kantah Kota Samarinda, Kantah Kota Bontang, dan Kantah Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Heru Maulana menyampaikan bahwa peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, layanan berbasis elektronik ini menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Layanan Peralihan Elektronik ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta transparansi dalam pengelolaan data dan pelayanan pertanahan secara nasional,” ujar Heru Maulana. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk para PPAT dan tim teknis, yang telah berkontribusi dalam pengembangan serta implementasi layanan ini di wilayah Kukar.
Heru menambahkan, penerapan sistem elektronik ini akan memangkas waktu layanan, meminimalisir potensi kesalahan administratif, serta memperkuat integritas data pertanahan. Dengan digitalisasi proses peralihan hak, masyarakat kini dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi tanpa harus melalui proses manual yang berbelit-belit.
Peluncuran ini menjadi komitmen nyata Kantor Pertanahan Kukar dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Heru berharap, Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan para PPAT sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan yang lebih modern dan responsif.