BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Masyarakat dan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Balikpapan. Aksi tersebut mengajukan lima tuntutan utama, mulai dari penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga persoalan kebutuhan pokok.
Menurut Koordinator Lapangan Bakwan, Hendrikus, aksi ini lahir dari keresahan masyarakat atas kebijakan pemerintah kota yang ia anggap tidak sejalan dengan kebutuhan warga.
“Ada sekitar lima tuntutan. Yang pertama itu kami ingin membatalkan terkait kenaikan PBB. Yang kedua, terkait dengan kelangkaan air bersih, ketiga terkait dengan banjir, bagaimana penyelesaiannya, keempat terkait dengan permasalahan lalu lintas, kelima kelangkaan beras dan juga adanya beras oplosan,” katanya. Senin (25/8/2025)
Adapun lima tuntutan BAKWAN kepada Pemerintah Kota Balikpapan diantaranya menolak kenaikan PBB -P2 Kota Balikpapan, mendesak penyelesaian persoalan banjir, mengatasi krisis air bersih, mengurai permasalahan lalu lintas di kota Balikpapan dan mengatasi kelangkaan beras dan tabung gas 3 kilogram.
Lanjut Hendrikus, warga turun ke jalan sederhana: pemerintah tak segera merespons persoalan. “Kita melihat bahwasannya pemerintah hari ini kebijakan-kebijakan yang keluar itu tidak sesuai dengan apa yang inginkan masyarakat. Sehingga masyarakat turun ke jalan, kenapa? Karena pemerintahnya seperti itu,” katanya.
Selain itu, massa juga menuntut pertemuan langsung dengan Wali Kota Balikpapan. “Permintaan dari mahasiswa, kami ingin bertemu dengan Pak Wali Kota agar Pak Wali Kota bisa duduk bersama dengan kami di sini. Mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat yang dimana ini loh masyarakat, lintas bagi kota berapa, permasalahan apa saja loh yang harus ditindak tegas oleh pemerintah,” tutur Hendrikus.
Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo menjelaskan, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat yang sah, selama dilaksanakan sesuai aturan dan tidak menimbulkan tindakan anarkis.
“Apapun bentuk kontrol sosial, semua dibolehkan. Asalkan tidak anarkis dan tidak merusak. Pemerintah kota siap menerima, siap berdiskusi, dan memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat,” tegasnya,
Lanjut Bagus, Pemkot Balikpapan sebelumnya telah menyampaikan sejumlah poin terkait kebijakan PBB dalam beberapa hari terakhir. Sosialisasi itu, kata dia, dimaksudkan agar masyarakat memahami dasar dari kebijakan yang diambil pemerintah.
“Kami sayang dengan Kota Balikpapan. Harapannya kota ini tetap aman, kondusif, tanpa gejolak sosial. Inilah yang membuat Balikpapan dipercaya sebagai tuan rumah berbagai event nasional, bahkan Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Bagus.
Bagus menambahkan, pihaknya tentunya mengapresiasi setiap kritik yang dilontarkan masyarakat, selama bersifat konstruktif dan disertai masukan solusi. “Kontrol sosial itu penting. Kritik yang membangun akan membantu pemerintah. Jangan hanya mengkritik tanpa memberi solusi. Pemerintah hadir bukan hanya setahun dua tahun, tapi terus ada di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (*/pkagt38)