DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Tingkatkan Literasi Hukum untuk Perkuat Daya Saing

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda didorong untuk meningkatkan pemahaman hukum agar terhindar dari berbagai risiko sengketa bisnis.

Pengawas Koperasi Ahli Muda DPPKUKM Kaltim, Rovan Anhar, menegaskan pentingnya literasi hukum sebagai bekal dasar bagi pengusaha kecil. Menurutnya, banyak pelaku usaha kerap menghadapi kendala mulai dari perizinan, kontrak, hingga penyelesaian konflik usaha.

“Kami menyadari bahwa banyak pengusaha UMKM yang menghadapi berbagai kendala hukum, baik yang terkait dengan perizinan, kontrak maupun sengketa bisnis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta cara menyelesaikan perkara-perkara hukum yang sering terjadi di dunia usaha,” ucap Rovan di Talk Show bertemakan “Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Literasi Hukum dalam Pendampingan UMKM” di Galeri UKM Etham Nusantara Samarinda, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik akan membuat usaha lebih aman dan berkelanjutan. Dengan begitu, UMKM memiliki peluang bersaing lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun regional.

Rovan juga menyebut, literasi hukum menjadi pondasi penting agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku. Hal ini sekaligus mendukung pengembangan UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang lebih besar.

“Semoga acara ini memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam peningkatan kapasitas hukum para pengusaha UMKM, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi daerah,” harapnya.

Selain itu, sejumlah topik praktis turut menjadi perhatian peserta, seperti penggunaan aplikasi Coretax dan penyelesaian sengketa yang kerap muncul dalam dunia usaha. Diskusi interaktif berlangsung dengan antusias, mencerminkan tingginya kebutuhan UMKM akan pemahaman hukum yang lebih baik.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024