SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memaparkan Nota Penjelasan Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).
Dalam penjelasannya, Rudy menyebutkan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami penyesuaian dari yang sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Dari sisi pendapatan daerah, jumlah yang semula ditetapkan Rp20,10 triliun pada APBD murni kini menjadi Rp19,14 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini mengalami koreksi sebesar Rp950,76 miliar atau turun 4,73 persen.
“Untuk sektor belanja daerah, seiring dengan penyesuaian pendapatan daerah dan dengan memperhitungkan perkembangan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi, maka alokasi pada anggaran belanja daerah, semula sebesar Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun. Belanja daerah di perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp746,85 miliar atau naik sebesar 3,56 persen,” paparnya.
Di sektor pembiayaan, Rudy menjelaskan adanya peningkatan signifikan pada penerimaan pembiayaan, dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp1,69 triliun atau sekitar 153 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp50 miliar.
Rudy turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerja sama yang terjalin selama ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung pembangunan daerah.
“Harapan ke depan agar kerjasama, sinergi dan kolaborasi terus kita tingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut. Guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas, dan merata secara berkelanjutan. Dalam upaya kita meningkatkan kemajuan, daya saing, kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” harapnya.
Setelah penyampaian nota keuangan tersebut, tahapan berikutnya adalah pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Agenda ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna ke-37 mendatang.(DHV)