BALIKPAPAN, Swarakaltim.com. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan akan memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan keamanan, kualitas gizi, dan sanitasi makanan yang disajikan dalam program tersebut. Langlah di lakukan dikarenakan adanya trmuan di lapangan dan hal ini merupakan arahan dari pemerintah pusat agar keamanan pangan di lingkungan sekolah benar-benar terjamin.
Menurut Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, dari total 10 SPPG yang ada, baru 8 yang beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satupun yang mengantongi Sertifikat Layak Higien Sanitasi. Padahal sertifikat tersebut menjadi standar resmi bahwa sebuah penyedia layanan gizi telah memenuhi syarat kebersihan dan keamanan pangan.
Menurutnya, lambatnya penerbitan sertifikat bukan semata karena kelalaian, melainkan adanya regulasi baru yang mengharuskan pengajuan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi teknis. Untuk penerbitan sertifikat, itu menjadi kewenangan DPMPTSP,” jelas Alwiati, Rabu (1/10/2025).
Lanjut Alwiati, verifikasi teknis meliputi pengecekan sarana prasarana dapur, sumber air yang digunakan, hingga kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengolahan makanan. Namun, Alwiati menegaskan bahwa proses sertifikasi tetap membutuhkan peran aktif pengelola SPPG untuk mengajukan permohonan.
“Tanpa inisiatif dari pengelola, sertifikat tidak mungkin keluar. Kami bisa membantu melakukan pemeriksaan teknis, tetapi harus ada pengajuan resmi terlebih dahulu,” katanya.
Alwiato mengaku, kini DKK tengah menangani dugaan kontaminasi pangan di salah satu sekolah di Balikpapan. Untuk memastikan penyebab, pihaknya telah mengambil sampel dari dua lokasi, yakni sekolah dan SPPG penyedia makanan.
“Hasil uji mikrobiologi belum keluar. Prosesnya butuh waktu sekitar tiga hari. Sampel juga harus memenuhi syarat volume dan cara pengambilan. Kalau tidak sesuai, hasilnya bisa dinyatakan tidak valid,” jelas Alwiati.
Alwiati menambahkan, untuk kasus dugaan kontaminasi pangan ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar lebih serius memperhatikan higienitas makanan, baik dari sisi penyimpanan bahan baku, proses memasak, maupun distribusi ke anak-anak sekolah.
Kini kendala besar terkait keterbatasan SDM di Dinas Kesehatan. Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, DKK diminta melakukan pengawasan harian terhadap seluruh proses produksi makanan di SPPG. Namun, hal ini dinilai sulit untuk dijalankan.
“Produksi makanan dilakukan pukul 01.00 sampai 03.00 dini hari. Tidak mungkin kami menugaskan petugas untuk melakukan pemeriksaan setiap hari pada jam tersebut. Dengan SDM yang ada, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan di jam kerja,” tegasnya.
Pengawasan yang diminta mencakup pemeriksaan kondisi dapur, sanitasi peralatan, penyimpanan bahan makanan, hingga kesehatan penjamah makanan. “Kalau untuk inspeksi fisik dapur bisa kami lakukan. Tapi kalau sampai harus melakukan uji mikrobiologi dan nitrit setiap hari, tentu sangat berat,” tutupnya. (*/Dk)