BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan profesionalisme personel, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi di Polresta Balikpapan Kamis,(2/10/2025).
Tim dipimpin langsung Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H. ini disambut oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., bersama jajaran Kasi Propam Polresta Balikpapan, Polres Penajam Paser Utara (PPU), dan Polres Paser.
Dalam arahannya Kombes Pol Prianto menekankan, pentingnya kegiatan supervisi sebagai wadah evaluasi sekaligus sarana mencari solusi bersama atas kendala yang dihadapi jajaran. Ia juga memberikan penekanan terkait sembilan program prioritas pimpinan Polri, di antaranya penguatan sinergi dengan TNI melalui kegiatan sosial dan patroli bersama, pengawasan ketat terhadap program MBG (makan bergizi) Polri agar berjalan sesuai standar, serta percepatan penyelesaian perkara yang dapat ditindaklanjuti segera.
Selain itu, Kabidpropam juga mengingatkan agar seluruh kegiatan gaktibplin didokumentasikan dengan baik, serta pelaporan program dilaksanakan melalui aplikasi yang telah disiapkan. Ia menekankan agar personel di jajaran Propam melengkapi legalitas dan mengikuti pelatihan akreditor sebagai bagian dari peningkatan kompetensi.
“Kami ingin kegiatan supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat kedisiplinan, dan menjaga integritas jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegas Kombes Pol Prianto.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman dan asistensi bersama Propam Polresta Balikpapan, Polres PPU, serta Polres Paser.
Supervisi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WITA tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran tim Bidpropam diharapkan semakin memperkuat komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*/pldokt-3)