BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Sebanyak 89 pejabat administrator, pengawas, dan kepala seksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi dimutasi dan dilantik oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, di Aula Balai Kota, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekertaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, Asisten 1 Kota Balikpapan Zulkifli, Asisten Tata Pemerintahan Zulkipli, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yusri Ramli, Asisten Administrasi Umum Andi Sri Juliarty, Kepala OPD, Camat dan Staf Ahli Pemkot Balikpapan.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabatnya untuk bekerja dengan baik melayani masyarakat. Untuk itu, diminta kepada pejabat, agar tidak perlu melakukan komunikasi dengannya melalui Whats App untuk meminta jabatan atau promosi.
“ASN dituntut bekerja melayani dengan ikhlas dan baik tanpa harus mengharapkan sesuatu. Karena ada evaluasi kinerja dari masing-masing ASN,” kata Rahmad usai melantik dan mutasi ASN dilingkungan pemkot.
Rahmad menjelaskan, ukuran yang menentukan ASN layak menempati jabatan digunakan wali kota ada profesionalitas dan integritas. Sehingga diminta kepada ASN untuk ikhlas dalam bekerja. Kendati demikian, pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah, akan tetap diawasi dan di evaluasi selama 6 bulan. Apabila mereka tidak mampu mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan dan program Kepala daerah tentu akan diganti kepada orang yang kompeten.
“Saya selaku berpesan untuk bijak kepada ASN, karena jabatan hanyalah amanah dan bukan tujuan. Bekerjalah dengan hati, karena hasil terbaik lahir dari keikhlasan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Rahmad menambahkan, mutasi ASN oleh wali kota adalah proses yang harus sesuai dengan aturan, administrasi lengkap, berorientasi pada kinerja, profesionalisme, dan tujuan penyegaran serta peningkatan kinerja pemerintahan di lingkungan daerah. Wali kota bertindak sebagai penentu mutasi dengan prinsip objektif dan tanpa intervensi pribadi.(*/pkokt-8)