BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Kepala Puskesmas Karang Jati, dr. Niken Anggraeni, menyampaikan bahwa kasus tuberkulosis (TBC) di wilayah kerjanya masih terpantau stabil sepanjang tahun 2025. Hingga saat ini, tercatat sekitar 30 pasien TBC yang menjalani pengobatan di Puskesmas Karang Jati, Balikpapan Tengah.
“Jumlahnya relatif stabil, rata-rata 30 pasien per tahun. Penyebab utamanya tetap infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis, namun faktor lingkungan seperti rumah yang pengap dan kurang ventilasi juga berpengaruh terhadap penyebaran penyakit,” jelas dr. Niken saat ditemui di Puskesmas Karang Jati, Karang Bugis, Rabu (22/10).
Ia menambahkan, sebagian besar penderita TBC berasal dari kalangan menengah ke bawah, di mana kondisi tempat tinggal yang padat dan kurang sehat mempercepat penularan antarindividu. “Biasanya penularan terjadi di rumah atau lingkungan sekitar, bahkan di tempat kerja,” ujarnya.
Terkait pengobatan TBC, dr. Niken menjelaskan bahwa pasien baru akan menjalani terapi selama enam bulan, sedangkan pasien kambuh dapat mencapai sembilan bulan. Untuk kasus resistensi obat, durasi pengobatan bisa mencapai satu tahun.
“Obat TBC harus diminum setiap hari secara rutin. Jika tidak disiplin, penyakitnya bisa kambuh atau pengobatan menjadi lebih lama,” terangnya.
dr. Niken juga mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami batuk lebih dari dua minggu, terutama bila disertai penurunan berat badan atau batuk darah.
“Pemeriksaan dan pengobatan TBC gratis di puskesmas. Tidak perlu ke rumah sakit karena semua puskesmas sudah memiliki layanan TBC lengkap,” tegasnya.
Sementara itu, vaksin TBC terbaru yang dikabarkan akan diterapkan nasional, menurut dr. Niken, belum diberlakukan di Kalimantan Timur, dan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.(*/pkokt-25)