BONTANG,Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, saat ini Tengah mengimplementasikan Kurikulum Nasional. (IKON) yang menyasar keberadaan Pendididkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal. (PNF) Layanan ini bertujuan sebagai pendampingan bagi guru PAUD dan PNF sebagai basis peningkatan kapasitas para Guru.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Peserta Didik PAUD dan PNF, Syarifah Muslimah, mengatakan, program Klinik IKON atau Implementasi Kurikulum Nasional adalah salah satu program unggulan yang menyasar secara spesisifik untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi para guru PAUD dan PNF.
Layanan ini bukan tak beralasan. Pasalnya, program ini mampu berhubungan dengan berbagai aspek. Sehingga penerapannya kedepan dapat berjalan dengan baik.
“ini bentuk Upaya kami untuk terus mengawal perkembangan khususnya PAUD dan PNF,” ujar Syarifah saat dihubungi 23/10/
Sebagai contoh, dijabarkan, Klinik IKON yang saat ini digagas sebagai layanan konsultasi dan pendampingan bagi guru PAUD ) dan PNF
“Tujuannnya untuk mengawal peningkatan kompetensi para guru dengan mengacu kepda kurikulum Merdeka,” ucapnya.
layanan Klinik IKON Syarifah bilang, melayani berbagai keluhan, semisal konsultasi kurikulum dan pembelajaran.
“Klinnik IKON yang kami terapkan, untuk melayani masukan dan keluhan namun tetap mengacu kepada kurikulum Nasional,” ujarnya.
Kelebihan dari program ini Adalah, pihaknua telah menyiapkan secara khusus Tenaga ahli di Klinik IKON untuk memberikan solusi berdasarkan kebutuhan Lembaga, dan membantu menganalisis permasalahan di lapangan.
Meski demikian, program pencanangan Disdibud Bontang ini tidak hanya melayani penangan PAUD dan PNF akan tetapi penanganan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Bahkan lanjutnya, juga melayani konsultasi dapodik,survei lingkungan belajar, dan tes kemampuan akademik.
Klinik IKON juga membantu dalam mengelola akun serta aplikasi pendidikan. Sehingga sekolah dan lembaga tidak kesulitan menyelesaikan proses administrasi pembelajaran.
“Harapannya agar semua Lembaga Pendidikan baik formal maupun non formal mampu mengakses layanan ini secara gratis, “ tutupnya. (Adv/wan)