SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat penataan ruang dan penyelesaian persoalan agraria secara terintegrasi. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Rudy menyebut, forum tersebut memiliki peran penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Menurutnya, diperlukan data pertanahan yang akurat, komprehensif, dan terpadu untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana pembangunan di berbagai sektor.
“Data inilah yang menjadi pondasi untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan di sektor permukiman, industri, dan pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rakor juga menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan agraria di Kaltim. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni dan 200 ribu masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan perumahan, pertanahan, dan tata ruang dapat dijalankan lebih baik dengan hasil konkret,” tegas Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menilai pengelolaan ruang wilayah yang optimal akan mendorong munculnya peluang ekonomi baru serta memperkuat pemanfaatan aset daerah.
“Pemanfaatan ruang dan proses sertifikasi tanah harus diarahkan untuk menggerakkan potensi ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dalam menangani isu pertanahan, Pemprov Kaltim telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang berperan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan. Rudy meminta seluruh kabupaten dan kota segera menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara berkelanjutan dan memastikan alokasi ruang sesuai rekomendasi perencanaan.
Rudy juga menyinggung persoalan lahan di sekitar Bendungan Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang rencananya akan segera diresmikan Presiden. Ia mengakui masih ada konflik antara PT Perkebunan Nusantara XIII dengan masyarakat setempat.
“Kami berharap Pak Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dapat memberikan masukan agar konflik sosial ini bisa kita hindari dan diselesaikan dengan bijak,” ujarnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang tertib dan adil.
“Kita harus selesaikan semua persoalan ini bersama. Tujuannya agar pengelolaan tanah dan ruang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.(DHV)
