SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di wilayahnya dan menyampaikan tiga permohonan penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Permintaan pertama disampaikan terkait pengelolaan tanah masyarakat yang telah bersertifikat namun masih diklaim sebagai tanah Barang Milik Negara (BMN). Andi berharap Kementerian ATR/BPN dapat memfasilitasi dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kepastian hukum atas lahan tersebut.
“Tanah yang sudah bersertifikat seharusnya tidak lagi disengketakan. Kami minta ATR/BPN turun tangan melakukan mediasi agar kepemilikan masyarakat bisa mendapat kejelasan,” ujar Andi Harun.
Isu kedua yang disoroti ialah Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL Trans) di Kota Samarinda. Menurutnya, terdapat lebih dari 4.000 hektare HPL Trans yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini penting agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah maupun nasional.
“Kita minta agar HPL Trans segera diselesaikan supaya tidak berkepanjangan dan bisa mendukung seluruh kegiatan pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional,” jelasnya.
Andi Harun mencontohkan salah satu HPL yang menjadi perhatian yaitu HPL Embalut dengan luas sekitar 10 hektare. Dari hasil pembahasan dengan Menteri ATR/BPN, pemerintah pusat berencana menindaklanjuti persoalan tersebut bersama Kementerian Transmigrasi RI.
“Pak Menteri menyampaikan kemungkinan solusi, yaitu penerbitan HGU di atas HPL. Ini bukan satu-satunya pilihan, tapi yang terpenting pemerintah hadir dan mencari penyelesaian yang adil bagi masyarakat,” terangnya.
Selain permasalahan agraria, Andi juga menyampaikan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri ATR/BPN untuk melindungi lahan pertanian dan perkebunan di Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah ini penting karena setiap tahun luas lahan pertanian di daerah terus menyusut.
“Pemerintah pusat juga tengah menyiapkan revisi kebijakan plasma sawit. Jika sebelumnya hanya 20 persen untuk masyarakat, ke depan porsinya akan ditingkatkan. Ini kebijakan positif yang bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Andi menegaskan bahwa Pemkot Samarinda siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menuntaskan seluruh persoalan pertanahan di wilayahnya.
“Kami siap membantu dan menjadi bagian dari solusi. Pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya penyelesaian masalah tanah agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.(DHV)