SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memiliki pengurus baru lembaga Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar merupakan badan kepemimpinan kolektif lembaga adat yang bertugas memelihara, melestarikan, dan menegakkan nilai-nilai serta hukum adat di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.
Hari ini tadi Rabu (29/10/2025), Bupati Kubar Freserik Edwin, mengukuhkan Ketua PDA Kubar Nyurang, bersama anggota pengurus lainnya, dengan masa bakti 2025-2030. Pengukuhan secara simbolis dengan penyerahan sebilah tombak melalui upacara adat yang berlangsung di lamin adat taman budaya sendawar.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Frederick Edwin, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Ridwai, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/KBR, serta para tokoh adat dari sejumlah kecmatan diwilayah ini.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat jati diri masyarakat Kubar yang berlandaskan pada nilai-nilai adat dan budaya.
Ia menilai, lembaga adat memiliki peran vital sebagai penjaga harmoni sosial, penengah dalam permasalahan masyarakat, serta penguat nilai moral dalam mendukung pembangunan daerah.
“Lembaga adat adalah benteng budaya sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Edwin.
Bupati juga berharap kepada pengurus PDA yang baru dapat menjaga kemurnian adat di tengah derasnya arus modernisasi serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial budaya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya pelestarian nilai-nilai adat dengan menjalin sinergi bersama lembaga adat di tingkat kampung dan kecamatan.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Kubar tumbuh seimbang antara infrastruktur dan pelestarian budaya, karena keduanya menjadi fondasi masa depan daerah,” tegas Edwin.
PDA Kubar juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyalurkan aspirasi, dan mendukung pembangunan daerah dengan tetap menjaga identitas budaya.
“Harapannya PDA mampu dalam pelestarian budaya, berperan penting dalam sosialisasi norma dan adat yang berlaku, serta menjaga khazanah budaya agar tetap relevan di tengah perkembangan moderenisasi,” pungkasnya. (Adv-kbr)