Disdukcapil Balikpapan Jemput Bola, Pelajar Bisa Rekam KTP di Sekolah

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                             Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Lewat program Disdukcapil Goes to School, petugas kini turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi para pelajar berusia 16 hingga 17 tahun.

Program jemput bola ini menyasar pelajar yang sebentar lagi genap berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP. Dengan layanan ini, para siswa tidak perlu repot datang ke kantor Disdukcapil karena petugas datang membawa peralatan lengkap ke sekolah.
“Kami ingin memudahkan para siswa. Mereka cukup menunggu di sekolah, petugas kami yang datang melakukan perekaman,” ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Senin (27/10/2025).

Proses perekaman dilakukan menggunakan perangkat mobile yang dilengkapi teknologi digital, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan elektronik, hingga pemindaian iris mata. Setelah pelajar genap berusia 17 tahun, mereka hanya perlu datang ke kantor kecamatan untuk mencetak KTP tanpa mengulang proses perekaman.

Tirta menjelaskan, program ini bukan hanya bentuk inovasi pelayanan publik, tetapi juga bagian dari strategi memperbarui data kependudukan dan menyiapkan generasi muda, agar siap menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. “Pendekatan ini efektif karena pelajar punya waktu terbatas di sekolah. Jadi, kami yang menyesuaikan,”jelasnya.

Lebih dari sekadar identitas, KTP-el menjadi simbol kesadaran kewarganegaraan dan tanggung jawab sosial. Melalui program ini, Disdukcapil berharap para pelajar memahami bahwa memiliki KTP berarti menjadi bagian aktif dari masyarakat yang ikut menentukan arah masa depan bangsa. “Kami ingin generasi muda sadar betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan masa depan bangsa,” tegas Tirta.

Program Disdukcapil Goes to School telah rutin dilaksanakan setiap tahun, terutama menjelang masa Pemilu. Selain mempercepat pelayanan, kegiatan ini juga memperkuat validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan seluruh warga Balikpapan tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan nasional.

Melalui langkah ini, Balikpapan semakin menunjukkan keseriusannya membangun pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berpihak pada masyarakat muda yang menjadi tumpuan masa depan kota.(*/pkokt-56)

www.swarakaltim.com @2024