DPRD Buka Partisipasi Publik Untuk Sempurnakan Perda Yang Bakal Diterbitkan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selain memiliki tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, mereka juga membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Bupati Kabupaten Berau. Dalam fungsi tersebut, legeslatif memiliki standar prioritas penerbitan Perda-nya, yakni mengutamakan payung hukum yang menaungi hak masyarakat dan kepentingan daerah baru menerbitkan perangkat hukum lainnya.

Oleh sebab itu, DPRD juga membuka ruang jika ada masyarakat yang akan memberikan kontribusi ide dan pendapat dalam rancangan Perda tersebut. Khususnya  dalam merancang sampai menerbitkan Perda, pihaknya akan menerapkan skala prioritas dulu, mengingat permasalahan ditengah masyarakat yang sangat komplek. Beliau berharap melalui Perda yang sudah ada akan mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan di tengah kehidupan warga Berau.

Mengungkapkan hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bumi Batiwakkal, Feri Kombong baru baru ini. “Kami pasti akan memperjuangkan Peraturan Daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dengan tetap melalui kajian sejumlah rancangan Perda yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,“ terang Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Komisi I lembaga legeslatif Berau tersebut.

Tokoh Politik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menegaskan, salah satu Perda yang dinilai sangat mendesak untuk diakomodir penerbitannya adalah Perda tentang Perlindungan Lahan Adat. Hal itu didasarkan pada kepentingan masyarakat di kampung-kampung yang masih memiliki lahan adat.

“Ini masalah hak warga, dimana hak itu erat kaitannya dengan budaya dan adat istiadat masyarakat kita, makanya harus segera kita akomodir dan terbitkan. Makanya karena ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, kami selalu mempersilahkan ide dan masukan dari masyarakat yang lebih memahami tentang aturan dan norma ditengah kehidupan mereka sendiri,“ ungkapnya sekaligus mengakhiri. (Adv/Nht/Bin).

Keterangan Foto: Feri Kombong

www.swarakaltim.com @2024