DKP3 Lakukan Pengawasan Produk Pangan, Dari Produksi Hingga Distribusi

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com.                    Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan seluruh produk pangan yang masuk di kota Balikpapan, baik yang berasal dari tumbuhan, hewan, maupun hasil perikanan, aman dikonsumsi oleh masyarakat. Agar hal ini dapat terus terjaga, maka akan terus dilakukan pengawasan secara menyeluruh mulai dari produksi hingga distribusi.
“Tugas kami tidak hanya memantau ketersediaan dan distribusi, tapi juga memastikan keamanan pangan strategis, termasuk pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” kata Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahyuningsih, Rabu (12/11/2025).

Yuyun biasa Sri Wahyuningsih menjelaskan, dalam pengawasan pangan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam beberapa bulan terakhir, DKP3 telah melakukan pemantauan di delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Balikpapan.

Beberapa lokasi yang telah dikunjungi antara lain SPPG Balikpapan Selatan 2 di Jalan Pulau Warisan, SPPG Balikpapan Selatan 4 di Project Swim, serta SPPG Balikpapan Selatan 5. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sepanjang Juli hingga Agustus 2025 untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan dengan baik.

Yuyun mengaku, dari hasil pengawasan menunjukkan masih terdapat sejumlah catatan penting di beberapa lokasi, terutama terkait dengan kebersihan ruang penyimpanan (chiller), pemisahan bahan pangan mentah dan matang, serta kondisi ventilasi dan pencahayaan.
“Kami menemukan beberapa chiller yang berkarat dan penataan bahan pangan yang belum sesuai standar. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi,” katanya.

Lanjut Yuyun, pihaknya juga menyoroti pentingnya penggunaan rapid test pestisida untuk memastikan keamanan pangan segar. Namun, dari delapan SPPG yang dipantau, belum seluruhnya memiliki fasilitas tersebut. Selain itu, DKP3 juga melakukan perhitungan neraca pangan daerah, yaitu dengan membandingkan antara jumlah ketersediaan dan kebutuhan pangan di Balikpapan. Langkah ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ketahanan pangan dan strategi antisipasi potensi krisis bahan pokok.

“Rapid test sangat penting untuk mendeteksi residu pestisida sejak dini. Ke depan, kami akan mendorong agar semua SPPG dapat melengkapi diri dengan alat uji cepat ini,”tutupnya.(*/pknop136)

www.swarakaltim.com @2024