Rahmad Masud : Pengelolaan Keuangan Daerah di Bank Bersifat Jangka Pendek

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                    Walikota Balikpapan Rahmad Masud menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejumlah pemerintah daerah yang mengendap di bank. Dana yang di deposito kan oleh Pemerintah Kota Balikpapan bukan merupakan bentuk penyimpanan uang yang tidak bergerak, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang bersifat jangka pendek dan telah diatur sesuai ketentuan.
“Seluruh pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan berjalan transparan dan sesuai mekanisme anggaran yang telah ditetapkan,”tegas Rahmad kepada media,usai menerima kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Rabu (12/11/2025)

“Kita tidak punya dana yang dipakai di luar ketentuan. Dana yang disebut deposito itu sebenarnya bersifat jangka pendek, disebut on-call. Itu adalah uang yang sudah memiliki peruntukan, misalnya untuk pembayaran gaji pegawai atau kontraktor, hanya saja pembayarannya dilakukan bertahap sesuai jadwal anggaran,” sambungnya.

Rahmad menjelaskan, sistem penyimpanan sementara ini dikelola oleh Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas daerah agar lebih efisien. Menurutnya, mekanisme tersebut bukan hal baru, dan telah diterapkan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia.
“Semua kepala daerah melakukan hal yang sama. Tapi perlu saya tegaskan, itu bukan deposito dalam arti investasi. Dana itu tetap bergerak dan digunakan sesuai kebutuhan anggaran,”tegasnya.

Rahmad mengaku, penempatan dana sementara tersebut justru bertujuan agar uang daerah tidak menganggur di rekening giro. Dengan didepositokan secara jangka pendek, dana tersebut tetap aman dan produktif sambil menunggu waktu pencairan.
“Kalau dananya diam saja di giro, tidak produktif. Jadi didepositokan jangka pendek, dan bunga dari deposito itu tidak kami ambil secara pribadi. Semua masuk ke kas daerah,”ujarnya.

Rahmad menambahkan, serapan anggaran Pemerintah Kota Balikpapan yang masih dalam proses optimalisasi. Berdasarkan laporan terakhir, posisi serapan anggaran Balikpapan masih berada pada level kuning.
“Artinya belum merah, tapi juga belum hijau. Belum mencapai di atas 70 persen. Fisiknya sudah hampir 80 persen, namun serapan administrasi anggarannya baru sekitar 60 persen,”katanya.

Rahmad menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh dana yang mengendap atau tidak digunakan, melainkan karena adanya proses administrasi dan tahapan pembayaran yang belum rampung. “Fisiknya sudah berjalan maksimal, hanya pembayarannya memang belum selesai. Jadi bukan dana mengendap, tapi menunggu proses administrasi,”tutupnya.(*/pnop138)

www.swarakaltim.com @2024