Generasi Muda Usia Pelajar, Harus Terlibat Dalam Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebagai salah satu indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif merupakan salah satu yang sering menjadi PR Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk Berau.

Klaster ini menekankan peran keluarga dan ketersediaan pengasuhan yang aman bagi anak. Oleh sebab itu Pememerintah daerah harus melibatkan generasi muda, khususnya anak usia pelajar dan peranan orangtua dalam pencegahan pernikahan dini, terutama di wilayah pelosok dan terpencil.

Menurut penjelasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Srie Yulianawati, selama ini kasus pernikahan dini dominan berasal pada kluster anak usia sekolah, sehingga harus rela putus sekolah karena hal itu. “Disini dukungan terhadap peran orang tua dan keluarga dalam pengasuhan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk mencegah hal itu,“ terangnya.

Selain itu, politikus Srikandi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menegaskan bahwa koordinasi dan kerjasama lintas sectoral juga dibutuhkan untuk terus meminimalkan kasus ini, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta pemerintah kampung.

Dalam hal ini, DPPKBP3A selaku Instansi yang harus gencar lakukan sosialisasi damapk negative apabila terjadi pernikahan dini, kemudian Dinas Pendidikan sebagai pintu utama deteksi dini atas tanda tanda kearah siswa yang akan putus sekolah karena factor pernikahan dini tersebut. sebab jika hal itu terjadi, Dinas Kesehatan melakukan peranan berikutnya untuk mengedukasi anak tersebut tentang resiko gizi buruk dan lainnya. Kemudian Pemerintah Kampung untuk masuk kelingkungan keluarga guna melanjutkan edukasi telah diberikan Instansi teknis.

“Jika kita kompak, saya yakin, indicator ini akan bisa kita tangani dengan baik, sebab untuk mencegah dan mengurangi kesalahan ini, tidak cukup hanya sosialisasi saja, namun kita harus terjun ketengah masyarakat dan anak anaknya langsung,“ tegasnya lagi.

Dari sini, Srie yakin, Bumi Batiwakkal secara pelan pelan akan bisa memenuhi syarat untuk menuju penilaian KLA dari Madya ke Nindya, jika pernikahan dini tersebut bisa terus diminimalkan. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024