BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan kendaraan bertonase besar, sebagai upaya menjaga keselamatan warga dan kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas transportasi barang di kota.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa kendaraan besar hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Di luar jam tersebut, semua kendaraan pengangkut barang dilarang melintas di kawasan perkotaan.
“Setelah pukul 05.00 WITA, kendaraan besar tidak diperbolehkan beroperasi. Pengecualian hanya untuk keperluan teknis seperti KIR, dan itu pun tanpa muatan,” ujar Fadli, saat ditemui pada hari Rabu, (19/11/2025).
Dishub tengah menyiapkan revisi Perwali mengenai jam operasional kendaraan besar, agar aturan lebih tegas dan implementasinya lebih jelas di lapangan. Namun, Fadli menekankan, Dishub tidak bisa menindak kendaraan tanpa pendampingan kepolisian.
“Pengawasan akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Balikpapan,”tambahnya.
Sosialisasi dan teguran selama ini sudah dijalankan, tetapi masih ada pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi aturan, sehingga pengawasan ekstra diperlukan.
Selain pembatasan jam, Dishub juga menegaskan pengawasan Over Dimension and Over Load (ODOL). Meski aturan nasional baru berlaku penuh pada 2027, Balikpapan tetap menegakkan pengawasan bertahap untuk mencegah risiko kecelakaan akibat muatan berlebih atau ukuran kendaraan yang melebihi ketentuan.
“Pengawasan ODOL tetap berjalan. Kami menyiapkan regulasi baru bersama kepolisian agar penindakan bisa lebih efektif,”jelas Fadli.
Fadli berharap langkah ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mendorong kedisiplinan para pelaku usaha. Keselamatan warga dan kenyamanan berkendara menjadi fokus utama.
Katanya, ketertiban lalu lintas juga memerlukan disiplin semua pihak agar jalanan nyaman dan aman bagi masyarakat. Dengan pengetatan jam operasional, pengawasan ODOL, dan koordinasi yang lebih kuat dengan polisi, Balikpapan berharap warga dapat merasakan jalan kota yang lebih aman dan tertib, terutama di pagi hari ketika aktivitas lalu lintas padat.(*/pknop)