BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Bukan sekadar ajang olahraga, Fun Taxtik Run yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan tahun ini mengusung misi lebih besar, yakni mengajak warga meningkatkan kesadaran pajak melalui transaksi sehari-hari.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan bahwa penyelenggaraan Fun Taxtik Run yang dirangkaikan dengan Gebyar Pajak 2025 bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga strategi edukasi publik mengenai pentingnya pajak daerah, mulai dari PBB hingga pajak restoran dan hotel.
“Untuk ikut fun run, peserta cukup mengunggah nota restoran atau hotel yang terdapat pajak 10%. Ini sekaligus mengedukasi bahwa setiap transaksi itu berkontribusi pada pembangunan daerah,”jelas Idham, saat ditemui pada hari Rabu, 19 November 2025.
Fun Taxtik Run akan berlangsung Sabtu, 6 Desember 2025, dengan jarak 5 km, start dari Taman Bekapai dan finis di Lapangan Merdeka. Kegiatan ini gratis, namun terbatas hanya 600 peserta dan khusus untuk warga Balikpapan.
Setiap pendaftar akan mendapatkan racepack, sementara kuota peserta yang terbatas diharapkan dapat meningkatkan antusiasme, sekaligus mempertegas bahwa kegiatan ini menyasar warga yang benar-benar memahami misi edukatifnya.
Berbeda dari kegiatan lari pada umumnya, Fun Taxtik Run mewajibkan peserta untuk mengunggah nota makan atau hotel yang memuat pajak 10% melalui aplikasi Kontengan.
Sementara itu, warga yang ingin mengikuti undian Gebyar Pajak harus mengunggah bukti pembayaran PBB.
“Hadiah fun run dan undian Gebyar Pajak itu memang berbeda, tapi keduanya sama-sama bertujuan mendorong kesadaran membayar pajak,”kata Idham.
Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan gaya hidup masyarakat, BPPDRD berharap warga lebih memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan, baik lewat PBB maupun pajak restoran sehari-hari, sehingga berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota.
Dari memadukan olahraga, hiburan, dan edukasi, Gebyar Pajak 2025 diharapkan menjadi momentum baru untuk memperluas partisipasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di Balikpapan.(*/pknop)