DPRD Kaltim Minta Perluasan RSUD AMS II Tidak Abaikan Fungsi Resapan Air

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda, termasuk pembangunan gedung baru dan penambahan area parkir, menuai perhatian Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Ia menyoroti lokasi rencana pembangunan yang berada di kawasan resapan air, sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam perencanaannya.

Samsun menekankan bahwa pembangunan di area dengan fungsi ekologis harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan seperti banjir, penurunan daya serap tanah, atau gangguan terhadap aliran air.

“Kita evaluasi dampak lingkungannya apa,” ujarnya.

Menurutnya, setiap proyek yang berlokasi di area sensitif wajib menghitung seluruh potensi dampaknya secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa aspek lingkungan tidak boleh dikesampingkan hanya karena proyek tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

“Setiap pembangunan mesti memperhatikan dampak lingkungannya dan sebagainya,” tegasnya.

Samsun menyebut, peningkatan layanan kesehatan tetap harus berjalan sejalan dengan perencanaan yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar perluasan fasilitas tidak justru menimbulkan masalah baru bagi warga di sekitar rumah sakit. “Jangan sampai justru pembangunan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai langkah Pemprov Kaltim memperbaiki fasilitas kesehatan merupakan upaya positif, namun tetap harus berada dalam koridor pembangunan berkelanjutan.

“Niatannya bagus untuk peningkatan pelayanan, tapi dalam memberikan peningkatan pelayanan, dalam bentuk membangun gedung baru tentunya harus memperhatikan dampak lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, Samsun mendorong Pemprov Kaltim dan manajemen RSUD AMS II untuk menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kajian teknis lainnya, termasuk kapasitas drainase, pola aliran air, serta fungsi resapan kawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek tidak keluar dari aturan.

“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada pada koridor yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024