
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dalam wawancara dengan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P Mangunsong saat bertemu diruang tunggu kantor Dewan, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keuangan daerah setelah adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dari Pemerintah pusat.
“Kondisi yang ada pasti berdampak terhadap program pembangunan dan pencapaian visi misi Kepala Daerah. Kami selaku legeslatif juga kaget, dari Rp 4 triliun lebih, saat Rancangan APBD tahun anggaran (TA) 2026 di sampaikan Pemerintah daerah tinggal sekitar Rp 2 triliun lebih. Ini pasti memengaruhi capaian visi misi,” katanya.
“Secara pribadi saya kasihan kepada Bupati dan Wakil Bupati, karena pemangkasan ini terjadi ketika beliau sedang mengejar target tahun pertama dan kedua,” jelasnya lagi.
Terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rudi menjelaskan bahwa DPRD telah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk meningkatkan target mereka, termasuk sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, Berau tidak boleh terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan batubara.
“Kita ini terlalu nyaman dengan DBH. Padahal potensi PAD masih banyak, apabila di maksimalkan dari sektor pariwisata, perikanan, pertanian, hingga potensi parkir. Banyak sekali peluang yang bisa dikelola kalau serius,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan pariwisata laut karena sebagian wilayah berada di bawah otoritas Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga retribusi tidak bisa langsung ditarik oleh Pemerintah kabupaten.
Di sisi lain, DPRD juga tengah menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rudi menegaskan bahwa penarikan pajak restoran dan hotel sebesar 10 persen tetap berjalan selama evaluasi berlangsung.
“Perda tidak dibatalkan, hanya di perintahkan di perbaiki. Evaluasi masih berjalan, termasuk pembahasan tarif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai yang sedang kami bahas intensif,” tambahnya.
Melalui pernyataannya, Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lembaga legeslatif Kota Sanggam itu, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong perbaikan layanan RSUD serta penguatan pendapatan daerah, meski di tengah tekanan anggaran yang signifikan. (Adv/Nht/Bin)