
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Hal kelebihan kapasitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Berau, bukan masalah baru, namun kondisi itu telah lama terjadi. Namun hingga saat ini solusi belum hadir, terlebih Pemerintah daerah dengan keuangan yang sejak APBD tahun anggaran (TA) 2026 mendatang bakal terjun bebas, kecil kemungkinan bisa menyuport kalau harus melakukan relokasi.
Saat hal tersebut di mintai tanggapan kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumadi, di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu menuturkan, terkait kelebihan kapasitas Rutan, dirinya menilai relokasi belum menjadi solusi mendesak. Tetapi pengembangan bangunan Rutan yang ada saat ini lebih realistis dibanding memindahkan lokasi ke tempat baru.
“Relokasi, apabila di tempuh, banyak hal harus di pertimbangkan. Utamanya terkait mencari tanah, apalagi kalau harus di tengah kota, saya rasa sangat sulit. Rutan kita sekarang baru satu lantai, masih bisa dikembangkan menjadi tiga atau empat lantai,” jelas Anggota Legeslatif Bumi Batiwakkal asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Karena Rutan merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia RI, Sumadi berharap pengembangannya dapat diselaraskan dengan dukungan anggaran dari Pemerintah pusat (Pempus).
“Mengingat saat ini anggaran daerah lagi tidak baik baik saja, kalau toh bisa mendukung, kemungkinan minim. Kedepan, kalau benar ada solusi dikembangkan bangunan Rutan saat ini, maka lantai bawah DPRD sarankan bisa dijadikan galeri, kafe, atau minimarket untuk menambah penghasilan rutan dan mendukung pembinaan warga binaan,” papar beliau sekaligus menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Bin)