SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan 520 personel Satpol PP untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kekuatan personel ini akan dibagi dalam dua gelombang pengamanan, yakni 250 personel untuk malam Natal dan 270 personel untuk malam pergantian tahun.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Polresta Samarinda dan unsur Forkopimda dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Prinsipnya kami Satpol PP siap berkolaborasi penuh bersama Polresta. Personel sudah kami siapkan, dengan fokus pengamanan di titik-titik yang rawan gangguan ketertiban umum,” ujarnya usai rapat koordinasi pengamanan Nataru di Aston Hotel Samarinda, Senin (8/12/2025).
Satpol PP telah memetakan sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan, sentra kuliner, ruang publik, gereja besar yang menggelar ibadah Natal, serta area berkumpulnya warga saat malam pergantian tahun. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan respons cepat dapat dilakukan jika diperlukan.
Selain pengamanan di lapangan, Satpol PP juga akan menempati pos-pos terpadu yang disiapkan bersama Polresta Samarinda dan TNI.
“Untuk malam tahun baru, titik-titik rawan sudah dipetakan. Kami bersama TNI-Polri berada di pos-pos yang sudah ditentukan, termasuk di lokasi ibadah dan pusat aktivitas masyarakat,” jelas Anis.
Antisipasi juga dilakukan terhadap potensi kerawanan sosial yang muncul dari perayaan di hotel atau tempat hiburan malam, terutama di kalangan anak muda. Satpol PP akan menjalankan operasi cipta kondisi secara konsisten sesuai SOP.
“Kita ingin mendorong kegiatan positif dari para remaja dan pemuda. Perayaan supaya tetap aman dan kondusif,” katanya.
Untuk mengendalikan kerumunan, Pemkot Samarinda menetapkan Teras Samarinda sebagai pusat perayaan kembang api malam tahun baru. Langkah ini dilakukan agar pengamanan lebih terfokus dan penyebaran massa dapat diminimalkan.
“Malam tahun baru nanti kembang api kita pusatkan di Teras Samarinda. Tidak lagi tersebar di hotel, tempat hiburan malam, atau lokasi kuliner,” ujar Anis.
Terkait pengawasan penjualan petasan, Satpol PP tetap melakukan pemantauan dengan pendekatan persuasif. Anis menjelaskan bahwa beberapa jenis petasan masih diperbolehkan sepanjang memenuhi aturan.
“Siapa pun pelanggar tetap akan ditindak. Kami mulai dari imbauan lisan, tertulis, sampai masa waktu yang diberikan. Kalau tetap tidak patuh, baru dilakukan penindakan,” pungkasnya.(DHV)